
Pertumbuhan usaha pada saat ini semakin pesat dan dinamis, namun demikian dalam melaksanakan kegiatan usahanya setiap entitas harus patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Konsekuensi hukum dari ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku menjadi risiko yang dominan terhadap entitas maupun subyek hukum lainnya. Dengan demikian, kompleksitas dari permasalahan-permasalahan hukum tersebut harus mampu dikelola dengan baik sebagai upaya untuk menghindari, mengantisipasi dan mengurangi dampak yang lebih besar.
Pengelolaan Risiko Hukum merupakan salah satu alternatif dalam menghadapi permasalahan-permasalahan hukum tersebut. Setiawan Satria & Rekan yang kami dirikan bertujuan untuk menyediakan jasa dan tenaga profesional dibidang hukum serta mengelola segala permasalahan hukum yang terkait dengan entitas dalam menjalankan kegiatannya. Dalam memberikan jasa tersebut senantiasa berusaha memberikan layanan terbaik kepada klien melalui pendekatan strategi yang efektif dan efisien. Berdasarkan pengalaman dan keahlian yang kami miliki dalam memberikan layanan jasa hukum, kami selalu mempertimbangkan segala solusi yang paling efektif baik dari sudut pandang hukum maupun sudut pandang bisinis, yang memiliki dampak dominan terhadap kegiatan usaha entitas maupun subyek hukum lainnya.