Hukum pada hakikatnya merupakan pagar pembatas, agar kehidupan manusia aman dan damai. Selain itu, hukum merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pasti tentang rumusan arti hukum.
Hukum pada hakikatnya merupakan pagar pembatas, agar kehidupan manusia aman dan damai. Selain itu, hukum merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pasti tentang rumusan arti hukum.