Layanan Jasa hukum dibagi dalam 2 kategori yaitu : – Non Litigasi; Jasa hukum Non Litigasi diberikan kepada klien termasuk di dalamnya tetapi tidak terbatas pada kosultasi hukum, pembuatan kontrak, legal opinion, legal audit, riset, uji tuntas secara hukum dll. – Litigasi; Jasa hukum Litigasi diberikan kepada klien yang bersengketa baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan
Ruang Lingkup
Bidang Jasa Hukum
Layanan jasa hukum yang kami tawarkan meliputi: Perusahaan dan Praktek Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG),
Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing, Pertambangan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam,
Lingkungan, Ketenagakerjaan, Agraria, Kehutanan dan Perkebunan, Perbankan, Merger, Akusisi, Konsolidasi & Pemisahan Usaha, Kepailitan dan Insolvensi,
Tentang Kami
Pengelolaan Risiko Hukum merupakan salah satu alternatif dalam menghadapi permasalahan-permasalahan hukum tersebut. Setiawan Satria & Rekan yang kami dirikan bertujuan untuk menyediakan jasa dan tenaga profesional dibidang hukum serta mengelola segala permasalahan hukum yang terkait dengan entitas dalam menjalankan kegiatannya. Dalam memberikan jasa tersebut senantiasa berusaha memberikan layanan terbaik kepada klien melalui pendekatan strategi yang efektif dan efisien.